Skip to content
-
Subscribe to our newsletter & never miss our best posts. Subscribe Now!
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
Centralwarta.online Centralwarta.online
Centralwarta.online Centralwarta.online
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Internasional
Subscribe
Close

Search

Centralwarta.online Centralwarta.online
Centralwarta.online Centralwarta.online
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Internasional
  • Beranda
  • Nasional
  • Daerah
  • Hukum & Kriminal
  • Olahraga
  • Peristiwa
  • Internasional
  • https://www.facebook.com/
  • https://twitter.com/
  • https://t.me/
  • https://www.instagram.com/
  • https://youtube.com/
BeritaNasional

Kompolnas Resmikan Gedung Baru, Perkuat Pelayanan Pengaduan Publik

By admin
05/05/2026 1 Min Read

Jakarta – Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) meresmikan kantor baru di Gedung Graha Sentana, Jakarta Selatan, Selasa (5/5/2026), yang bertepatan dengan peringatan 20 tahun Kompolnas.

Anggota Kompolnas, Mohammad Choirul Anam, menyampaikan bahwa perpindahan gedung ini menjadi momentum penguatan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap Polri.

“Tema yang kita angkat adalah profesional dan integritas. Kompolnas harus bekerja secara profesional dan berintegritas, sekaligus memastikan kepolisian juga berjalan dalam koridor tersebut,” ujarnya.

Ia menambahkan, keberadaan kantor baru diharapkan mampu meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat, khususnya dalam penanganan pengaduan.

“Dengan kantor baru ini, kami berharap kerja-kerja Kompolnas semakin maksimal dan pelayanan terhadap masyarakat semakin optimal,” jelasnya.

Kompolnas juga terus mengembangkan sistem pengaduan berbasis digital agar lebih mudah diakses, namun tetap menyediakan layanan langsung bagi masyarakat.

“Kami melakukan peningkatan sistem pengaduan digital, tetapi layanan konvensional tetap kami buka agar semua lapisan masyarakat bisa terlayani,” tambahnya.

Menutup pernyataan, Choirul Anam menilai kebijakan larangan live streaming bagi anggota Polri saat bertugas merupakan langkah yang positif dalam menjaga profesionalisme.

“Tugas utama kepolisian adalah melayani masyarakat, bukan membuat konten. Transparansi tetap bisa dilakukan tanpa live streaming,” pungkasnya.

Melalui peresmian ini, Kompolnas menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran pengawasan serta meningkatkan kualitas pelayanan publik ke depan.

Author

admin

Follow Me
Other Articles
Previous

Resmikan Kedai ADO Presisi, Kapolda Sumsel: Driver Ojol Mitra Jaga Kamtibmas

Next

Sentuhan Humanis dan Patroli Dialogis, Satgas Damai Cartenz Hadir Jaga Keamanan di Sinak

No Comment! Be the first one.

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

  • Disclaimer
  • Kode Etik
  • Pedoman Media Siber
  • Redaksi
Copyright 2026 — Centralwarta.online.